![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis |
Medan, detik86news.com - Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis mendorong perusahaan memperhatikan hak pekerja dan ikut mencari persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.
Hal itu dikemukakan Kasman terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Jumat (1/5/2026). Politisi PKS ini menyampaikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.
Dikatakan Kasman, hingga saat ini Komisi II DPRD Medan masih menerima banyak laporan dan pengaduan dari para buruh, terutama yang berkaitan dengan persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga aspek keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.
“Kami di Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi para buruh. Persoalan upah yang belum sesuai ketentuan, PHK sepihak, serta kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,” ujarnya.
Kasman menegaskan, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang adil serta harmonis.
Ia juga meminta instansi terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya. (BR)
