![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra |
Medan, detik86news.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya telah meninggal dunia. Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa dirinya saat ini dalam kondisi sehat dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Pernyataan itu disampaikan Hadi Suhendra saat dikonfirmasi terkait unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya disertai ucapan belasungkawa seolah-olah telah meninggal dunia.
"Alhamdulillah, saya sehat walafiat. Kondisi saya baik-baik saja, sehat jasmani dan rohani," ujar Hadi Suhendra kepada wartawan, Minggu (31/5/2026) malam.
Hadi mengaku terkejut mengetahui adanya unggahan tersebut. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui motif pihak yang membuat maupun menyebarkan informasi tersebut.
"Saya juga tidak mengetahui apa motif di balik penyebaran informasi tersebut. Yang pasti, saya berharap siapa pun yang membuat dan menyebarkannya juga dalam keadaan sehat walafiat," katanya.
Selain menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Medan Utara dan menjabat Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Medan Belawan.
Menurut Hadi, meskipun dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa yang dimaksud adalah "matinya jiwa dan rohani", namun penggunaan foto dirinya yang disertai ucapan belasungkawa berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pasalnya, pada gambar yang beredar tertulis ucapan belasungkawa lengkap yang lazim digunakan untuk seseorang yang telah meninggal dunia.
Tulisan tersebut berbunyi, "Turut Berduka Cita yang Mendalam atas Berpulangnya Bapak Hadi Suhendra. Semoga Amal Ibadah Almarhum Diterima di Sisi Allah SWT dan Keluarga yang Ditinggalkan Diberi Ketabahan."
Hadi menilai cara penyampaian kritik semacam itu tidak tepat dan dapat menyesatkan publik.
"Saya sebagai pejabat publik tidak anti terhadap kritik. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan harus dihormati. Namun kritik seharusnya disampaikan dengan cara-cara yang sehat, beretika, dan tidak menyesatkan masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik tidak dapat dibenarkan karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk keluarga dan masyarakat yang mengenalnya.
"Kami sangat menyayangkan tindakan seperti ini karena dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.
Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum, Hadi mengaku masih mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan unggahan tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih mendiskusikan dan mempelajari persoalan ini. Semua opsi masih terbuka, termasuk kemungkinan langkah hukum. Namun yang pasti, kami menolak keras tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti ini," tegasnya.
Berdasarkan pantauan pada Minggu malam, sebuah akun media sosial TikTok mengunggah foto Hadi Suhendra mengenakan seragam organisasi Pemuda Pancasila lengkap dengan atributnya. Pada gambar tersebut tercantum ucapan belasungkawa yang menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Namun dalam bagian keterangan unggahan, akun tersebut menuliskan narasi yang menyebut "matinya jiwa dan rohani" Hadi Suhendra.
Unggahan itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial. Sebagian warganet mempertanyakan isi unggahan tersebut dan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di ruang digital.
Salah seorang pengguna media sosial menuliskan komentar yang mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Jangan menyebarkan berita hoaks. Bijaklah dalam menggunakan media sosial," tulis salah satu akun dalam kolom komentar.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan verifikasi informasi sebelum membagikan suatu konten di media sosial. Penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan dapat merugikan pihak tertentu.(BR).
