![]() |
| PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bersama anak perusahaan holdingnya PT Industri Nabati Lestari (INL) melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (7/7/2026). |
MEDAN, detik86news.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bersama anak perusahaan holdingnya PT Industri Nabati Lestari (INL) melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (7/7/2026). Rombongan diterima langsung Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH di ruang transit lantai II.
Pertemuan membahas penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan BUMN dalam mendukung tata kelola perusahaan yang bersih dan berkualitas.
Kajati Sumut mengapresiasi langkah PTPN IV dan INL. Menurutnya, kunjungan ini menunjukkan komitmen positif membangun sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN.
"Kejaksaan terus berupaya mendukung pemerintah termasuk BUMN dan BUMD, baik melalui pendampingan hukum maupun pengawalan pembangunan strategis. Ini untuk mewujudkan BUMN yang bersih dan berkualitas demi kepentingan bangsa dan masyarakat," ujar Muhibuddin.
Dari PTPN IV hadir Direktur Hubungan Kelembagaan Arya Sandhiyudha dan Kadiv Hukum Andiansyah Hamdani. Sementara dari PT INL hadir SEVP Business Support Zulianto dan Legal PT INL Hardi.
Turut mendampingi Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH.,MH, Jaksa Pengacara Negara bidang Datun, dan Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH. (JB)
