![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen SKM (ft). |
MEDAN, detik86news.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen SKM mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Ia menilai pembatasan penerima hanya bagi masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 3 tidak sejalan dengan tujuan program.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, PKH Medan Makmur seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin yang belum menerima PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara itu, PKH Kemensos menyasar masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5, meski tidak seluruhnya menerima bantuan karena keterbatasan kuota.
"Penerima PKH Medan Makmur tetap berdasarkan desil, bahkan hanya Desil 1 sampai Desil 3. Ini bertolak belakang dengan semangat program tersebut. Kita mempertanyakan keseriusan Pemko Medan dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat," kata Zulkarnaen, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai, jika PKH Kemensos menjangkau Desil 1 hingga Desil 5, maka PKH Medan Makmur semestinya dapat diperluas setidaknya hingga Desil 6 agar mampu mengakomodasi warga miskin yang belum memperoleh bantuan.
"Kalau hanya Desil 1 sampai Desil 3, bagaimana nasib masyarakat miskin Desil 4, Desil 5, dan Desil 6 yang belum mendapat PKH Kemensos? Program ini seharusnya mengakomodasi mereka," ujarnya.
Zulkarnaen juga meminta Dinas Sosial bersama kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan melakukan verifikasi faktual di lapangan, sehingga penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kondisi riil, bukan semata-mata status desil.
Selain itu, ia mendesak Pemko Medan memperbaiki pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bansos dari pemerintah pusat maupun daerah lebih tepat sasaran.
"Pendataan Perlinsos di Kota Medan masih perlu dibenahi. Kami meminta Dinas Sosial bersama seluruh perangkat kewilayahan segera melakukan pendataan secara faktual dan objektif agar bantuan benar-benar tepat sasaran," pungkasnya.(JB).
