Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Berlandaskan Hati Nurani

20 September 2026 | Minggu, September 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-20T05:56:39Z

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin saat mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), serta para Kepala Seksi se-Sumatera Utara dalam kegiatan pengarahan dan konsolidasi di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Senin (7/9/2026).




Medan, detik86news.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Muhibuddin saat mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), serta para Kepala Seksi se-Sumatera Utara dalam kegiatan pengarahan dan konsolidasi di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Senin (7/9/2026).

“Penegakan hukum harus berlandaskan hati nurani, jangan mengkriminalisasi orang lain, utamakan kepentingan hukum masyarakat,” tegas Muhibuddin.

Ia juga meminta jajaran Kejaksaan terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana serta mengawal pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional dengan tetap memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga kekompakan dan kerja sama dalam menjalankan tugas.

Wakajati Sumut Eko Adhyaksono turut meminta para Kajari dan jajaran meningkatkan kinerja serta terus melakukan hal-hal positif di wilayah kerja masing-masing.

Selain pengarahan Kajati dan Wakajati, para Asisten Kejati Sumut menyampaikan arahan sesuai bidang tugas masing-masing. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut.(JB).

 
tutup Iklan
tutup Iklan