Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKS Pertanyakan Proyeksi Tambahan PAD dari Perubahan Perda PDRD Medan

21 September 2026 | Senin, September 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-21T11:10:29Z
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan Datu Iskandar Muda, A.Md.,(ft).




Medan, detik86news.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjelaskan sektor pajak dan retribusi yang akan ditingkatkan serta proyeksi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Hal itu disampaikan Datu Iskandar Muda, A.Md., saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Ranperda perubahan Perda PDRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

“Fraksi PKS mempertanyakan sektor pajak dan retribusi apa saja yang ditingkatkan melalui perubahan perda ini, serta proyeksi penambahan PAD yang akan diperoleh,” ujar Datu.

Fraksi PKS juga meminta Pemko Medan memastikan penetapan tarif mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya agar tidak memberatkan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Medan agar mempertimbangkan tingkat ekonomi masyarakat sehingga skema penetapan tarif tidak memberatkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” katanya.

Selain kebijakan tarif, Fraksi PKS mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam menjaga dan mengoptimalkan aset daerah. Menurut fraksi tersebut, aset daerah dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber peningkatan PAD apabila dikelola secara optimal.

Fraksi PKS juga meminta penguatan ketentuan mengenai pemeliharaan sarana dan prasarana pemerintah agar infrastruktur publik tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

Pada sektor retribusi, Fraksi PKS mempertanyakan pengawasan terhadap pemungutan retribusi pelayanan persampahan dan parkir di tepi jalan umum. Pemko Medan diminta melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan yang telah diterapkan.

Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Fraksi PKS mendorong modernisasi administrasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi pemungutan. Sistem tersebut diharapkan membuat proses pemungutan lebih efisien, transparan, mudah diawasi, serta meminimalkan potensi sengketa dan penyimpangan administratif.(BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan