Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕

PKS Soroti Tiga Persoalan Kemiskinan di Medan, Desak Pembenahan Data

26 Oktober 2026 | Senin, Oktober 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-26T14:25:10Z
Zulham Effendi S.Pd.,M.I  Fraksi PKS DPRD Kota Medan



Medan, detik86news.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti tiga persoalan penanggulangan kemiskinan, yakni indikator warga miskin yang belum jelas, pendataan yang belum tuntas, dan program pengentasan yang belum terarah.

Hal itu disampaikan Zulham Effendi S.Pd.,M.I dalam jawaban Fraksi PKS terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (26/10/2026).

“Fraksi PKS menilai ada tiga hal mendasar yang menyebabkan persoalan kemiskinan di Kota Medan belum tertangani secara optimal. Pertama, indikator masyarakat miskin tidak jelas dan kerap berubah. Kedua, pendataan masyarakat miskin belum tuntas. Ketiga, program pengentasan kemiskinan belum memiliki arah yang jelas,” ujarnya.

Zulham meminta Pemko Medan menuntaskan pendataan warga miskin dan menyusun program penanganan yang terarah. Pemko juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperbarui data desil secara berkala serta menyediakan mekanisme pengaduan dan koreksi data yang mudah diakses masyarakat.

PKS Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Menurut Zulham, perubahan perda harus menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui bantuan sosial, tetapi juga perlu diperkuat dengan pemberdayaan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta akses pendidikan, kesehatan, bantuan hukum, dan perlindungan sosial.

“Fraksi PKS berharap perubahan perda ini dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan responsif terhadap kondisi masyarakat,” ujarnya.

Minta Evaluasi Bantuan dan Anggaran

Fraksi PKS juga meminta Pemko Medan mengevaluasi pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2015, termasuk efektivitas bantuan dan program penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, Pemko diminta menjelaskan alokasi anggaran selama dua tahun terakhir, program prioritas, serta indikator untuk mengukur efektivitas penggunaannya.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan agar penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.(JB).


 
tutup Iklan
tutup Iklan