Kemenkum Sumut-DPRD Medan Bahas Rancangan Peraturan Daerah

Medan, detik86news.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengundang Ketua DPRD Kota Medan  menghadiri rapat pembahasan hasil penyusunan Naskah Akademik dan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kepala Kemenkum Sumut ignatius Silalahi mengatakan rapat itu merupakan tindak lanjut atas surat Ketua DPRD Kota Medan Nomor 100.3.2/6562 tanggal 19 Mei 2025 perihal penyusunan dua Naskah Akademik dan draf Ranperda,

"Serta surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Nomor W.2-PP.04.02-9043 tanggal 20 Mei 2025 perihal penunjukan tenaga perancang peraturan perundang-undangan," ujar dia, Jumat. 

Adapun dua Ranperda yang dibahas dalam rapat ini mencakup Ranperda tentang Sosialisasi Peraturan Daerah dan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan Kebangsaan.

Rapat itu bertujuan untuk membahas hasil penyusunan dan memperkuat substansi serta landasan hukum kedua Ranperda sebelum masuk dalam tahapan selanjutnya.

Kehadiran perwakilan DPRD dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat mendorong terciptanya sinergi dan koordinasi yang baik dalam proses legislasi daerah.(BR).

 

Posting Komentar

0 Komentar