Rekomendasi itu disampaikan FPAN-Perindo dalam Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029 yang disampaikan, T Bahrumsyah, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (4/8/2025).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnain dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan sejumlah pejabat di Pemko Medan.
Fraksi PAN-Perindo meminta Pemkot Medan melakukan langkah-langkah terencana dan terukur serta melakukan revisi kebijakan anggaran setiap tahunnya. “Anggaran belanja modal jalan dan drainase harus di maksimalkan di bandingkan belanja gedung dan bangunan,” pintanya.
Di sisi lain, lanjut Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo mengingatkan Pemko Medan agar tidak melakukan penganggaran secara gelondongan di berbagai perangkat daerah, karena akan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
Terkait pelayanan fasilitas kesehatan di rumah sakit, Fraksi PAN-Perindo meminta agar Pemkot Medan lebih fokus pada bidang peningkatan pelayanan dan alat-alat kesehatan serta membuka peluang investasi dan kerja sama dengan pihak RS BLUD tersebut.
Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, sebut Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo, merekomendasikan agar PUD Pasar dan PUD Pembangunan di gabung menjadi menjadi satu PUD, sedangkan PUD Rumah Potong Hewan di jadikan UPT pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. (BR).


Print Halaman Ini
0 Komentar