RPJMD Kota Medan Ditetapkan: Kuota Bea Siswa Ditambah Mulai Tingkat SD, Bansos Digilir Tiap Tiga Tahun

Medan, detik86news.com  - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru dengan sejumlah program prioritas pro-rakyat. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah penambahan kuota bantuan bea siswa, termasuk untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang selama ini belum pernah mendapatkannya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Medan, Hennry Jhon Hutagalung, mengungkapkan bahwa selama ini bea siswa hanya diberikan kepada 400 mahasiswa, terdiri dari 200 mahasiswa berprestasi (jalur IPK) melalui Dinas Pendidikan dan 200 mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui Dinas Sosial.

Namun, mulai tahun 2026, jumlah penerima akan meningkat signifikan menjadi 1.000 mahasiswa, yang terbagi rata antara jalur prestasi dan jalur keluarga kurang mampu.

Tak hanya itu, untuk pertama kalinya, Pemko Medan akan mengalokasikan anggaran bea siswa bagi 20.000 siswa tingkat SD dan SMP. Program ini sudah masuk dalam dokumen RPJMD dan akan mulai direalisasikan pada 2026.

“Selama ini, untuk SD dan SMP belum pernah dianggarkan. Sekarang sudah kita masukkan dalam RPJMD. Artinya, mulai 2026, sebanyak 20.000 siswa SD dan SMP akan menerima bea siswa,” ujar Henry kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Program bantuan sosial (bansos) juga menjadi perhatian khusus. Hennry Jhon mengungkapkan bahwa sekitar 15.000 keluarga di Medan saat ini masih berada dalam daftar tunggu Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Untuk mengatasi ini, Pemko akan menyalurkan bansos daerah kepada keluarga yang tidak terjangkau PKH.

Menariknya, bansos daerah ini akan diberikan per tiga tahun, kemudian digantikan oleh keluarga lain. Skema ini bertujuan untuk pemerataan dan kemandirian ekonomi warga.

“Diharapkan selama tiga tahun menerima bantuan, kondisi ekonomi keluarga bisa berubah. Setelah itu, giliran keluarga lain yang mendapatkannya,” jelas Hennry.

Program bansos lainnya meliputi bantuan untuk kaum difabel, lansia miskin, dan perempuan kepala keluarga, yang sebelumnya dikenal sebagai bantuan untuk janda.

“Kita ubah istilah bantuan janda menjadi bantuan untuk perempuan kepala keluarga. Ini lebih inklusif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Tak hanya bidang pendidikan dan sosial, sektor kesehatan juga tak luput dari perhatian. Hennry menegaskan bahwa seluruh 31 Puskesmas di Kota Medan akan dilengkapi dengan mobil ambulan guna memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat.

“Awalnya hanya lima unit per tahun. Tapi kami minta dua tahun pertama langsung dipenuhi semua. Sudah masuk dalam RPJMD,” katanya.

Dalam laporan akhir Pansus, Hennry yang juga Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Medan, menekankan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen operasional yang terukur dan realistis.

Ia juga mendorong Pemko agar lebih inovatif dan kolaboratif dalam pendanaan pembangunan, termasuk menggandeng sektor swasta dan pemerintah pusat.

“Sinkronisasi antara RPJMD, RPJM Nasional, dan rencana strategis OPD harus diperkuat agar pembangunan berjalan sinergis dan tepat sasaran,” tutupnya.(BR).

Posting Komentar

0 Komentar