Demokrat: Tatib DPRD Penting untuk Produktivitas Kinerja Dewan


Foto: Ahmad Afandi Harahap



MEDAN, DETIK86NEWS.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan mendukung perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (20/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ahmad Affandi Harahap, yang menegaskan bahwa tata tertib DPRD memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Fraksi Demokrat, perubahan tata tertib diperlukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dapat berjalan optimal dan terarah.

“Tata tertib DPRD memiliki peran penting dalam mengatur tata cara pelaksanaan fungsi pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan DPRD,” ujar Ahmad Affandi Harahap dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, Fraksi Demokrat mencermati perubahan Pasal 10 ayat (3) yang mengatur mekanisme pengharmonisasian rancangan peraturan daerah, di mana koordinasi harmonisasi dilakukan melalui instansi vertikal kementerian atau lembaga yang membidangi pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat juga menyetujui perubahan Pasal 57 dengan penambahan ayat (6) yang mengatur pengecualian perpindahan anggota DPRD dari Badan Musyawarah ke Badan Anggaran.

"Perubahan ini diharapkan membuat pelaksanaan peraturan DPRD Kota Medan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, sistematis, terarah, dan terorganisir,” kata Ahmad.

Fraksi Partai Demokrat menilai, perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan perubahan tata tertib merupakan bagian dari dinamika demokrasi, dan berharap regulasi tersebut dapat memperkuat kelembagaan DPRD Kota Medan ke depan.(JB).

Posting Komentar

0 Komentar