Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reses Dapil 3 DPRD Medan, Data Bansos Dinilai Tak Akurat, OPD Disorot Tak Hadir

01 September 2026 | Selasa, September 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T09:52:44Z
Anggota DPRD Kota Medan Datuk Iskandar Muda A.Md, (ft).

MEDAN, detik86news.com Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meminta Pemerintah Kota Medan mendata ulang warga kurang mampu penerima bantuan sosial (bansos). Data penerima dinilai belum sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan sehingga berpotensi membuat warga yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan.

Permintaan itu disampaikan Datuk Iskandar Muda, A.Md., saat membacakan laporan hasil reses ke-6 masa sidang ketiga tahun sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, 31 Agustus 2026.

“Dinas Sosial melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang tidak mampu. Karena data yang ada sekarang ini masih tidak benar,” kata Datuk Iskandar Muda.

Menurutnya, masih ditemukan persoalan dalam penentuan desil penerima bantuan. Warga yang dinilai mampu dapat masuk dalam desil rendah, sementara masyarakat yang benar-benar miskin justru berada pada desil tinggi sehingga berpotensi tidak menerima bantuan.

Karena itu, ia meminta Pemko Medan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selain persoalan bansos, Datuk Iskandar Muda menyoroti ketidakhadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat diundang dalam kegiatan reses dan sosialisasi peraturan daerah (sosper).

“Reses dan sosper banyak tidak dihadiri oleh OPD atau dinas yang kita undang. Padahal sekretariat sudah memberikan undangan kepada Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran OPD penting agar aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses dapat langsung ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

“Reses dan musrenbang ini harus menjadi skala prioritas Pemerintah Kota Medan, karena ini adalah aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Dalam laporan tersebut, warga Dapil 3 juga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya penanganan banjir, perbaikan drainase dan jalan, penertiban truk kontainer, penerangan jalan, pengangkutan sampah, serta pelayanan bantuan sosial.

Warga juga meminta pendataan ulang masyarakat kurang mampu karena masih terdapat warga yang belum memperoleh bansos, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun bantuan bagi lanjut usia.

Seluruh aspirasi hasil reses Dapil 3 selanjutnya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan 2027.

DPRD meminta Pemko Medan menetapkan aspirasi tersebut sebagai skala prioritas dan meningkatkan koordinasi antar-OPD agar kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan.(BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan