![]() |
| Pandangan Fraksi Demokrat dibacakan Dr. H. Muslim MSP. |
Medan, detik86news.com — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan menjelaskan perubahan alokasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari KUA-PPAS ke RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait pandangan umum fraksi atas penjelasan kepala daerah mengenai RAPBD 2027. Pandangan Fraksi Demokrat dibacakan Dr. H. Muslim MSP, Senin (5/10/2026).
“Fraksi Demokrat meminta penjelasan Pemerintah Kota Medan terkait perubahan alokasi anggaran dari KUA-PPAS yang telah disepakati ke RAPBD 2027,” ujar Muslim.
Menurut Demokrat, perubahan anggaran terjadi pada sejumlah OPD. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi mengalami pengurangan sekitar Rp28 miliar. Anggaran Dinas Sosial berubah dari sekitar Rp170 miliar menjadi Rp162 miliar, Dinas Perhubungan dari Rp591 miliar menjadi Rp588 miliar, dan Dinas Lingkungan Hidup dari Rp181 miliar menjadi Rp178 miliar.
Perubahan juga terjadi pada sejumlah program infrastruktur, seperti rehabilitasi jalan, peningkatan sistem drainase perkotaan, serta pembangunan rumah pompa dan kolam retensi di Kecamatan Medan Marelan.
Demokrat meminta program tersebut tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Penyusunan APBD, menurut fraksi itu, harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Di sisi pendapatan, Demokrat menyoroti proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 yang mencapai sekitar Rp6,9 triliun atau turun 1,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara PAD diproyeksikan naik 4,28 persen menjadi lebih dari Rp4,1 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Demokrat mendorong penguatan koordinasi fiskal dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Optimalisasi aset daerah dan BUMD juga dinilai penting untuk meningkatkan PAD.
Fraksi Demokrat meminta OPD pengelola pajak dan retribusi melakukan audit terhadap wajib pajak jika ditemukan kejanggalan. Sistem teknologi informasi yang terintegrasi juga perlu diperkuat untuk meningkatkan pengawasan penerimaan daerah.
“Target PAD yang tinggi harus diikuti kinerja maksimal seluruh OPD terkait pajak dan retribusi. Jangan sampai target meningkat, tetapi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal,” kata Muslim.
Sementara itu, belanja daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp7,1 triliun atau meningkat 2,29 persen dibandingkan APBD 2026. Demokrat mengingatkan peningkatan belanja harus tetap diikuti efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan kesiapan data pemerintah daerah terkait kemiskinan dan pengangguran. Data yang konkret dan terpadu dinilai penting agar prioritas anggaran 2027 sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Sudahkah pemerintah daerah memiliki data konkret dan terpadu tentang jumlah riil pengangguran dan kemiskinan di Kota Medan sampai akhir 2026?” ujar Muslim.
Fraksi Demokrat mendukung pembahasan RAPBD Kota Medan 2027 dilanjutkan sesuai ketentuan. Namun, fraksi tersebut menegaskan akan mengawal pelaksanaannya agar anggaran diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran. (JB)
