Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Divhumas Polri dan Polda Perpanjang Waktu Pendaftaran Lomba Kreasi "Setapak Perubahan Polri2022"

26 Mei 2022 | Kamis, Mei 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-26T03:30:52Z


Detik86
News.com, Medan - Divisi Humas Pori melalui Humas Polda seluruh Indonesia perpanjang waktu pendaftan Lomba Kreasi tema "Setapak Perubahan" Polri 2022 sampai dengan 5 Juni 2022.

Hal ini mengingat  antusias dan minat masyarakat yang ingin mengikuti lomba ini masih banyak  yang belum terregistrasi karena antrian pendaftaran melalui layanan via WhatsApp.

Sebelumnya, Menyambut Hari Bhayangkara ke -76 Divisi Humas Polri serta Humas Polda di seluruh Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan ekpresi dan aspirasinya melalui Setapak Perubahan Polri dengan waktu pendaftaran 11April hingga 12 Mei 2022.

Adapun menu Lomba kreasi, tema "Setapak Perubahan Polri 2022" yakni  bentuk kreasi pembuatan: Vlog, Tiktok, Film pendek, Info Grafis, Foto Grafi dan Blog dengan hadiah ratusan juta.

Divhumas Polri akan menseleksi dari 10 karya terbaik ditentukan juara satu, dua, dan tiga dari masing-masing kategori. Pemilihan akan dilakukan pada periode 7 sampai 15 Juni 2022.

Selanjutnya, karya peserta dikurasi hingga 10 karya terbaik pada 30 Mei sampai 5 Juni 2022. Penyerahan hasil karya pemenang pada 18 Juni 2022.

Regristrasi atau pendaftaran masih tetap dilakukan dilakukan melalui tribratanews.go.id dan info selanjutnya dapat menghubungi : Rindu via layanan pesan whatssapp : 0813 8596 8456, pukul 09.00 - 17.00 WIB.

Adapun persyaratan dan Ketentuan Lomba sebagai berikut :
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
2. Terbuka untuk umum (kelompok/individu).
3. Kompetisi terdiri dari 6 (enam) kategori Vlog, Tiktok, Film Pendek, lnfografls, Fotografi dan Blog.
4. Setiap peserta boleh mengikuti lebih dari 1 (satu) kategori dan  mengirimkan maksimal 2 (dua) karya dalam setiap kategori. 
5. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di website tribratanewspolri.go.id.
6. Setiap peserta wajib memfollow akun medsos Divhumas Polri (IG. FB. Twitter. Youtube don Tiktok.(JB).

 
tutup Iklan
tutup Iklan