Anggota DPRD Medan Bantah Tidak Hadiri Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

detik86News.com, Medan| Dua anggota DPRD Medan dituding tidak hadir dalam pra rekonstruksi hari ini yang digelar oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan keduanya. Tudingan tersebut kemudian dibantah oleh keduanya.

Habiburrahman Sinuraya yang merupakan salah satu anggota DPRD Medan tersebut mengatakan tidak ada menerima undangan pra rekonstruksi hari ini. Mereka menerima undangan pra rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (27/2/2023) yang lalu.

"Pra rekonstruksi yang hari dilakukan pada tanggal 1 Maret, bahwasanya sesuai dengan surat undangan yang kami terima itu pra rekonstruksi dilaksanakan di hari Senin tanggal 27 Februari 2023," kata Habiburrahman Sinuraya, Rabu (1/3/2023).

Habib menuturkan mereka memiliki semua bukti surat undangan tersebut. Hal itu juga bisa dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian.

"Itulah surat undangan yang kami terima, kami ada semua surat undangannya dan bisa ditanyakan kepada pihak kepolisian terkait undangan itu," tuturnya.

Sehingga dia membantah tidak hadir dalam pra rekonstruksi tersebut. Karena memang karena tidak ada undangan terhadap mereka.

"Hari ini kami tidak hadir karena tidak ada disampaikan kepada kami secara formal, makanya kami tidak menghadiri acara (pra rekonstruksi) itu," ujarnya.

Sedangkan David Roni Ganda Sinaga yang juga anggota DPRD Medan yang terlibat tersebut juga menyampaikan hal serupa. Roni menyebutkan bahwa mereka datang tepat waktu saat pra rekonstruksi sesuai dengan undangan.

"Pra rekonstruksi yang dilaksanakan pada tanggal 27 (Februari) jam 11 siang, kami sudah hadir jam 10 pagi di situ," sebut David Roni Ganda Sinaga.

Kemudian Roni menuturkan bahwa pihak Khalik yang merupakan pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut lah yang tidak hadir dalam Pra rekonstruksi itu. Bahkan pihak Khalik kata Roni meminta pra rekonstruksi itu diundur satu hari.

"Di situ kami menunggu sampai jam 2 karena tidak ada dari pihak si Khalik di tempat tersebut, lalu kami mendapat informasi bahwa dia minta diundur ke jam 5 (sore) atau besok," tuturnya.

Namun karena pihak Roni dan Habib sudah berada di lokasi tersebut, mereka kemudian meminta agar pihak kepolisian tetap melakukan pra rekonstruksi sesuai yang dijadwalkan.

"Lantas karena kami semua sudah hadir di situ maka kami meminta pihak kepolisian tetap melakukan pra rekonstruksi tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus saling lapor antara dua anggota DPRD Medan dengan warga perkara penganiayaan. Ada pun kedua anggota DPRD Medan yakni Habib Sinuraya dan David Roni Ganda Sinaga tidak hadir.

"Iya benar hari ini saya bersama Khalik mengikuti pra rekonstruksi terkait perkara yang kemarin," kata Hamdani Parinduri selaku kuasa hukum Khalik kepada detikSumut.

Dia mengatakan baru mendapat undangan untuk pra rekonstruksi perkara Khalik. Sementara untuk pra rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (27/2) pihaknya tidak mendapat undangan.

"Nah untuk pra rekonstruksi Senin kemarin kami tidak mendapat undangan. Baru ini lah dapat undangan makanya kami hadir," sebutnya.


"Untuk Habib dan David hari ini tidak hadir. Mereka menggunakan peran pengganti. Tapi adik dari Habib datang," tambahnya.(BR)

Posting Komentar

0 Komentar