-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Permasalahan IMB RDP Komisi 4 Gelar RDP

07 Maret 2023 | Selasa, Maret 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-12T00:52:46Z
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Kota Medan (ft:ist)



detik86News.com, Medan - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Kota Medan, dengan masyarakat dan OPD terkait mengenai Permasalahan Izin Mendirikan Bangunan, Selasa (07/03/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T., didampingi Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan lainnya yang dihadiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, perwakilan Kelurahan dan Kecamatan, serta para warga yang bersangkutan.

Rapat ini merupakan bentuk tanggapan dari Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait adanya laporan pengaduan dari masyarakat mengenai permasalahan izin mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan SIMB yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T, mengatakan Komisi 4 DPRD Kota Medan telah melaksanakan tindak lanjut surat-surat masuk yang ada di sekretariat komisi, dan memanggil beberapa OPD terkait evaluasi kinerja dan masalah Perizinan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.

"Pemaparan dari OPD terkait bahwa penyimpangan bangunan masih sering ditemukan, dan ada laporan bahwa masalah pengurusan PBG sedikit dipersulit, dan ternyata itu benar. Sistem PBG benar-benar sudah menerapkan akurasi sesuai dengan dasar struktur gambar yang tidak menyalahi aturan. Kami juga sudah mengingatkan para OPD untuk lebih kooperatif untuk menyampaikan perizinan-perizinan yang ada di Kota Medan karena itu juga menyangkut terhadap PAD Kota Medan", kata Haris Kelana.(BR)

Iklan

 


 
tutup Iklan
tutup Iklan