Detik86 news.com, Medan – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah mengaku mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa boikot produk-produk Israel dan afiliasinya sebagai bentuk perlawanan terhadap zionis Israel atas tindakan penjajahannya terhadap Palestina.
“Untuk itu, saya ikut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mempergunakan produk-produk tersebut,” ucap Irwansyah kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Dikatakan Irwansyah, sudah saatnya masyarakat mengganti produk-produk tersebut dengan produk lokal, khususnya produk UMKM.
Sebab, lanjut Anggota DPRD Medan yang kini telah bergabung ke Partai NasDem tersebut, setidaknya ada dua manfaat yang bisa didapatkan dengan beralih ke produk UMKM.
“Pertama, ini bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kedua, ini bentuk dukungan kita terhadap para pelaku UMKM di dalam negeri, khususnya di Kota Medan. Artinya kita bukan hanya membantu mereka yang ada di Palestina, tapi kita juga membantu masyarakat kita, yakni para pelaku UMKM. Bantu Palestina, Bantu UMKM Kota Medan,” ujarnya.
Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai bentuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.
Dengan begitu, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi. (BR)
0 Komentar