DPRD Medan Desak Wali Kota Medan Bertindak atas Oknum Kepling yang Menghambat Pembangunan

Medan, detik86news.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Saipul Bahri meminta Wali Kota Medan menindak Kepala Lingkungan (Kepling) 27 Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, karena di nilai menghambat program Pemkot Medan di wilayahnya.

Saipul Bahri menyampaikan usai mendengar penjelasan dari berbagai pihak saat mengkonfrontir terkait adanya laporan oknum Kepling meminta "kompensasi" kepada pihak Perumda Tirtanadi atas pekerjaan pemasangan pipa di Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Senin (26/5/2025).

Saipul menyebutkan, pekerjaan pemasangan pipa itu merupakan atensi Wali Kota Medan saat meninjau wilayah Belawan II tepatnya di Paluh Perta beberapa waktu lalu. 

Dalam kunjungan itu, kata Saipul, masyarakat meminta kepada Wali Kota Medan agar wilayah Paluh Perta dimasukkan sarana air bersih. Sebab, sudah puluhan tahun masyarakat tidak menikmati air bersih dari Perumda Tirtanadi.

Saat pengerjaan pemasangan pipa, sambung masyarakat mendatangi pihak Tirtanadi karena wilayah mereka tergenang akibat dari pengerjaan tersebut. “Setelah mendapat penjelasan dari pihak Tirtanadi, masyarakat dapat mengerti. Anehnya, oknum Kepling justru mendatangi pihak Tirtanadi dan meminta “kompensasi” dari pekerjaan tersebut,” sebut Saipul.

Sekretaris Fraksi NasDem itu, mengaku kecewa atas sikap Kepling tersebut. “Sebagai garda terdepan perpanjangan tangan Pemkot Medan di tingkat bawah, harusnya Kepling itu membantu menyelesaikan percepatan program pembangunan Wali Kota Medan, bukan menghambat. Apalagi, pekerjaan pemasangan pipa atensi dari Wali Kota Medan langsung untuk,” ungkapnya. 

Saipul meminta, Wali Kota Medan melalui perangkat daerah terkait memberikan tindakan terhadap oknum Kepling tersebut. “Penindakan ini perlu, untuk membuat efek jera serta pembelajaran kepada Kepling-Kepling lainnya di Kota Medan. Terkait mekanismenya, kita serahkan kepada pihak yang terkait,” ungkapnya.

Kepala Perumda Tirtanadi Cabang Belawan, Hafiz Batubara, menyampaikan pasca kunjungan Wali Kota Medan ke Paluh Perta beberapa waktu lalu, pihaknya langsung bekerja melakukan pergantian pipa persisnya di Simpang Kampung Salam. 

“Kita menggantinya dengan pipa besar. Ini di lakukan untuk menambah debit air agar bisa dialirkan hingga ke Paluh Perta sesuai permintaan Wali Kota Medan,” kata Hafiz.

Saat di lakukan pengerjaan, sebut Hafiz, otomatis air akan menggenangi badan jalan di wilayah Lingkungan 27. Ketika masyarakat datang, warga diberi penjelasan dan mereka faham. Namun, oknum Kepling meminta “kompensasi” untuk warga. 

"Karena permintaan itu, kami tidak jadi melanjutkan pekerjaan di lokasi lain, takut nanti ada gangguan. Padahal, kita masih akan melakukan pemasangan pipa lagi di depan Jalan Selebes,” jelas Hafiz.

Sementara Lurah Belawan II, Saut Sitorus, meminta maaf atas kejadian tersebut. “Saya minta maaf atas kejadian ini. Jujur, ini akibat kurangnya pengawasan saya terhadap anggota di bawah. Ini menjadi catatan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” katanya. (BR).

Posting Komentar

0 Komentar