Medan, detik86news.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan kembali menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran, salah satunya di Jalan Bambu, Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, melalui keterangannya, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Pelanggaran seperti melawan arus bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ketaatan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu faktor utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dengan mematuhi rambu dan tata tertib berkendara, masyarakat turut andil menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Upaya penegakan hukum ini, menurut pihak kepolisian, bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi juga memberi efek jera bagi para pelanggar
“Kami tidak ingin masyarakat melihat ini sebagai semata-mata penindakan, melainkan sebagai langkah edukatif agar tercipta budaya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Sat Lantas Polrestabes Medan juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Mulai dari menggunakan helm, mematuhi lampu lalu lintas, hingga tidak melawan arus jalan.
“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutur petugas Sat Lantas lainnya di lokasi razia.
Ke depan, Sat Lantas Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Medan. (Jb)
0 Komentar