-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi 4 DPRD Medan Segel Bangunan Permata Krakatau karena Tak Punya Izin

08 Oktober 2025 | Rabu, Oktober 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-08T02:38:52Z

Medan, detik86news.com - Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel perumahan town house Permata Krakatau, Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.

Pasalnya, Permata Krakatau diduga tidak memiliki izin.Dan langkah ini, dilakukan guna menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

" Stop pengerjaan bangunan sebelum memiliki izin PBG nya. Kita minta Satpol PP menyegel bangunan saat ini juga,” tegas Paul MA Simanjuntak didampingi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga sangat marah karena tidak terima tindakan pengembang yang menjual namanya.

Dimana, menurut Paul berdasarkan informasi didapatkan pihak pengembangan diduga tidak takut dan kenal dengan dirinya.

" Sebagai pengembang jangan sok dan menjual nama saya.Karena dari informasi didapatkan bisa pula pihak pengembang dengan angkuhnya mengatakan bawa saja kemari ," ucap Paul dengan marah.

" Sekarang saya sudah dilokasi justru pengembang tidak berani menampakan batang hidungnya ," sambung Paul.

Anggota Komisi 4, Lailatul Badri juga mendukung langkah yang sama agar segera dilakukan penyegelan.

" Segera segel bangunan ini, plank PBG dilokasi saja tidak ada.Dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa PAD dari retribusi PBG benar-benar bocor ," katanya.

Dilokasi sendiri saat itu seorang wanita yang masih belia sempat melakukan komunikasi dengan pihak pengembang hingga pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan mempertanyakan PBG, tapi tetap berdalih memiliki izin.

Saat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak memarahi sang pengembang. " Anda lengkapi izin.Jangan mengaku kenal dengan saya ," kata Paul.(Jb).

Iklan

 


 
tutup Iklan
tutup Iklan
×
Berita Terbaru Update