KARO, DETIK86NEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial terkait dugaan adanya lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah kandang ayam, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB, Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP J.H. Pardede, S.H., bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Gang Rukun Lorong I, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi kandang ayam yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dengan inisial terduga pelaku bandar inisial S. Dalam proses penggeledahan tersebut, Satresnarkoba turut melibatkan Kepala Lingkungan setempat, Bapak Sijabat, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.
Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika sebagaimana informasi yang beredar. Dengan demikian, dugaan lokasi transaksi narkotika tersebut dinyatakan tidak benar.
Kasatresnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelaku peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Polres Tanah Karo telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
"Belakangan ini sudah banyak pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami lakukan. Ini membuktikan bahwa Polres Tanah Karo secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas AKP J.H. Pardede.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, setiap laporan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui media sosial, akan selalu ditindak lanjuti dan diverifikasi di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Setiap laporan pasti kami respon. Bersama masyarakat, kita berantas narkotika dari Kabupaten Karo,” pungkasnya.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba.(Jb).
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satresnarkobapolrestanahkaro

Print Halaman Ini
0 Komentar