![]() |
| Konferensi pers perubahan jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara berlangsung di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (21/4/2026). |
Medan, detik86news.com – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara menyesuaikan jadwal tahapan seleksi anggota periode 2026–2030. Namun, masa pendaftaran tetap tidak berubah dan akan ditutup pada 22 April 2026 pukul 16.30 WIB.
Ketua Timsel KI Sumut, Hatta Ridho, menegaskan perubahan hanya berlaku pada tahapan seleksi, bukan pada waktu pendaftaran.
“Tidak ada perpanjangan pendaftaran. Jadwal tetap ditutup 22 April 2026 pukul 16.30 WIB,” tegas Hatta dalam konferensi pers di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21 April 2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian jadwal dilakukan karena mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Meski demikian, substansi dan mekanisme seleksi tetap mengacu pada Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016.
Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam pengumuman Timsel Nomor 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026.
Selain itu, penyesuaian juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Adapun tahapan seleksi yang mengalami penyesuaian meliputi pengumuman administrasi pada 30 April–5 Mei 2026, tes potensi 6 Mei, hingga tahapan akhir penulisan makalah pada 23–29 Juni 2026.
Timsel juga membuka ruang partisipasi publik melalui penerimaan masukan masyarakat pada 12 Mei hingga 5 Juni 2026.
Hatta mengimbau seluruh peserta agar aktif memantau pengumuman resmi dan memastikan kelengkapan berkas.
“Kami akan terus menyampaikan informasi terbaru secara berkala melalui kanal resmi,” ujarnya.(JMC)
