Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Tanamkan Nasionalisme, DPRD Medan Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

05 Mei 2026 | Selasa, Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T02:37:03Z
Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen


Medan, detik86news.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan segera menggelar kegiatan pelaksanaan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). 

Kegiatan Wabang  ini dinilai sangat perlu untuk memaknai Pancasila dan menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme. 

"Belakangan ini, rasa nasionalisme sudah mulai terkikis terutama bagi generasi muda. Kita harus tetap menumbuhkan pemahaman Pancasila serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945 di tengah masyarakat," ujar Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Cun Sen, Senin (4/5/2026). 

Disampaikan Wong Cun Sen, anggota dan pimpinan DPRD Medan telah mengikuti bimbingan teknis selama tiga hari yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta. .  

Seiring dengan itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan telah menjadwalkan kegiatan awal pelaksanaan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang pada Sabtu-Minggu (30-31/5/2026) mendatang.

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Medan Andres Willy Simanjuntak SH MM menyampaikan dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ideologi Pancasila dan Wasbang, yakni Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib. 

Selain itu, juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya. Peraturan Mendagri No 14/2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2026. 

Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam Rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. (JB)

 
tutup Iklan
tutup Iklan