Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Fraksi PKS Soroti SiLPA Rp592 M & Penanganan Banjir di LPj APBD Medan 2025

16 Juni 2026 | Selasa, Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T02:53:31Z
Anggota Fraksi PKS Hj Sri Rezeki AMd


Medan, detik86news.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan kepada Pemerintah Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/06/2026).

Pemandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara fraksi, Hj Sri Rezeki AMd, yang menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dan perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Medan.

Sorotan pertama Fraksi PKS tertuju pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 592,217 miliar. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp105,253 miliar. 

"Fraksi PKS mempertanyakan faktor-faktor dan kendala yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut serta meminta penjelasan terkait proyeksi dan pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya," kata Sri Rezeki. 

Fraksi PKS juga menyoroti persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan. Di tengah tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir, masih terdapat titik-titik rawan banjir bahkan di kawasan yang sebelumnya tidak pernah terdampak. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih realisasi Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 226,721 miliar dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai Rp 423,161 miliar.

Selain itu, Fraksi PKS menilai realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp 5,8 triliun atau sebesar 82,56 persen dari target masih belum optimal. Karena itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran serta strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran pada masa mendatang.

Dalam sektor pendapatan daerah, Fraksi PKS turut mempertanyakan belum tercapainya target Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Dari target sebesar Rp 35,056 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp 29,329 miliar. 

Di bidang sosial, Fraksi PKS menyoroti realisasi Belanja Bantuan Sosial pada Dinas Sosial Kota Medan Tahun 2025 sebesar Rp 67,15 miliar atau 83,45 persen dari anggaran yang tersedia. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Tahun 2024 yang mencapai Rp 70,43 miliar. Padahal, menurut Fraksi PKS, masih terdapat bilal mayit, guru mengaji, serta sejumlah masyarakat penerima bantuan belum menerima haknya secara optimal.

Untuk itu, Fraksi PKS meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan pendataan yang lebih akurat dan komprehensif agar penyaluran bantuan sosial pada tahun mendatang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerimanya. (BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan