Medan, detik86news.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba melalui patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri di sejumlah wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur distribusi narkotika.
Kepala Satpol PP Sumut, Muttqien Hasrimy, mengatakan patroli gabungan saat ini difokuskan di wilayah Tanjungbalai dan Asahan yang dinilai memiliki kerawanan terhadap aktivitas peredaran narkoba. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui patroli gabungan bersama TNI dan Polri di wilayah-wilayah yang dianggap rawan," kata Muttqien Hasrimy pada temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Muttqien, jaringan peredaran narkoba saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Selain patroli wilayah, tim gabungan juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan tes urin terhadap sejumlah pengunjung dan pengelola sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan Pemprov Sumut terhadap program pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas pemerintah.
Di sektor pencegahan, Pemprov Sumut melalui Satpol PP juga menjalankan Program Mitra Pelajar yang menyasar kalangan pelajar dan generasi muda. Program tersebut berisi edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan geng motor.
"Masalah narkoba menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Kami berharap melalui upaya pencegahan dan pengawasan yang berkelanjutan, penyalahgunaan narkoba dapat ditekan," ujar Muttqien.
Namun demikian, kewenangan penindakan tindak pidana narkotika tetap berada pada aparat penegak hukum, yakni Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan Satpol PP berperan dalam pengawasan, pencegahan, serta mendukung operasi gabungan sesuai tugas dan fungsinya.(JB).
