Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Momen HUT Ke-81 RI, Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

17 Agustus 2026 | Senin, Agustus 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-17T16:10:07Z
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane S.STP., MAP.




Medan,  detik86news.com - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dianugerahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane S.STP., MAP.

Tanda penghargaan dari Pemerintah Indonesia itu disampaikan oleh Rico Waas saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT Ke- 81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Merdeka Medan, Senin (17/8/26).

Upacara penurunan bendera merah putih yang berlangsung khidmat dan penuh makna ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Anggota DPRD Kota Medan, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Medan Ny Airin Rico Waas, Staf Ahli PKK Ny Martinijal Zakiyuddin, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat se- Kota Medan.

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan oleh Presiden RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 177/TK/Tahun 2025 tertanggal 11 November 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kadis Kominfo Kota Medan , Arrahmaan Pane yang telah 20 tahun mengabdikan dirinya kepada Negara.

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diberikan sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.  

Selain Arrahmaan Pane, Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 tahun juga diberikan kepada ​Mahdarina Harahap, S.STP., M.N. — Analis Kebijakan Muda pada Sekretariat DPRD Medan.

Kemudian Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diberikan kepada ​Baginda P. Siregar, S.AP., M.Si. — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ​Sri Inderarayu, S.S., S.Sos., M.Si. — Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah dan Hendra Ridho Gunawan Siregar, S.AP., M.Si. — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan.

Sedangkan ​Satyalancana Karya Satya 10 Tahun diberikan kepada ​Arafat Syam, S.STP. — Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah, ​dr. Iman Surya, M.Ked. — Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan pada RSUD dr. Pirngadi dan ​Darmaji Dwi Ilham, S.ST., M.Si. — Kepala Bidang Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan BKPSDM serta ​Muhammad Iqbal, S.STP. — Lurah Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.(JB).

 
tutup Iklan
tutup Iklan