![]() |
TONO (39).beserta barang bukti. (ft:Ist) |
Mendapat informasi Rabu (08/03/23) dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah beralamat di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru Kabupaten. Deli serdang, petugas Polsek Biru-biru melakukan penggerebekan terhadap rumah dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias TONO (39).beserta barang bukti yang dibuang pelaku S alias Tono saat hendak diamankan petugas, ke samping rumah tersebut berupa 1 (satu) set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 (tiga) pipet plastik dan 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu, 1 (satu) pipa kaca, 9 (sembilan) plastik klip kosong dan 1 (satu) sekop shabu terbuat dari pipet plastik.
Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga ditemukan narkotika jenis Ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 (satu koma delapan belas) gram dan 2 (dua) mancis gas warna hijau
Kemudian Pelaku S alias Tono beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Biru-biru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, S.H. mengatakan, "Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya" ungkapnya.(JB.)
0 Komentar