Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Afandi: Eksodus Pejabat Pemko Medan Mengancam Layanan Publik

03 Maret 2026 | Selasa, Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T12:52:20Z
Ahmad Afandi Harahap (ft)


MEDAN, DETIK86NEWS.COM - Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap menyoroti pindahnya pejabat struktural Pemko Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, yang juga menjabat Kepala Bidang Drainase, dikabarkan pindah ke Pemprovsu terhitung Senin (2/3/2026).

Politisi Partai Demokrat ini menilai, pindahnya sejumlah pejabat struktural Pemko Medan mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Terlebih, hingga saat ini tercatat sedikitnya 11 jabatan setingkat Kepala Dinas/Kepala Badan di lingkungan Pemko Medan dalam kondisi kosong.

“Ini bukan sekadar mutasi biasa. Kalau pejabat kunci terus berpindah, Pemko Medan akan kehilangan stabilitas birokrasi. Kita bicara tentang jabatan strategis yang langsung berdampak ke pelayanan masyarakat, khususnya sektor infrastruktur dan drainase,” kata Afandi, Selasa (3/3/2026).

Ia menekankan, Dinas SDABMBK memegang peran vital dalam penanganan banjir, perbaikan jalan, dan pemeliharaan infrastruktur kota. Kekosongan jabatan pimpinan, meskipun diisi pelaksana tugas, dinilai tetap berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan strategis.

"Plt sifatnya sementara dan kewenangannya terbatas. Kalau terlalu lama mengandalkan Plt, organisasi tidak akan berjalan optimal. Ini bisa berdampak lambatnya penanganan persoalan di lapangan,” ujarnya.

Terkait penunjukan Kepala Bappeda Medan, Ferry Ichsan sebagai Plt Kadis SDABMBK Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas, Afandi meminta agar rangkap jabatan tidak menurunkan kinerja dua perangkat daerah sekaligus.

“Kepala Bappeda memiliki beban kerja besar dalam perencanaan pembangunan. Kalau dirangkap dengan memimpin SDABMBK, saya khawatir fokus dan kinerja di dua sektor ini jadi tidak maksimal,” ujarnya.

Afandi juga meminta agar kekosongan jabatan strategis segera diisi pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Masyarakat Medan tidak boleh jadi korban tarik-menarik birokrasi. Urusan banjir, jalan rusak, dan drainase tersumbat adalah persoalan harian warga. Jangan sampai karena kursi pejabat kosong, penanganannya makin lambat,” pungkas Afandi. (BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan