![]() |
| Anggota DPRD Medan: Andreas Pandapotan Purba |
Medan, detik86news.com - Anggota DPRD Kota Medan Andreas Pandapotan Purba menyoroti penangkapan Kepala Lingkungan 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, MF oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam kasus narkotika.
“Secara khusus kami apresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Medan yang telah berhasil menangkap oknum kepling yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Andreas Pandapotan Purba, Minggu (15/3/2026).
Pria yang akrab disapa APP ini minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan MF hingga ke akarnya, karena sampai saat pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum Kepling di Kota Medan tersebut.
"Polisi harus terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan, bisa ditunda menyampaikan informasinya kepada awak media. Namun, harus segera diberitahukan juga ke publik perkembangannya. Jangan sampai membuat masyarakat bertanya-tanya dan timbul kecurigaan,” tegas APP.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini pun berharap polisi mampu mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut hingga melibatkan oknum terendah di jajaran Pemko Medan tersebut.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MF oknum Kepala Lingkungan di Medan Barat, Senin (09/03/2026) lalu, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu dengan barang bukti berupa tiga ons narkoba jenis sabu. (BR).
