Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

SMI Desak Audit GEMES 2026, Soroti Efektivitas Penggunaan APBD

30 Juni 2026 | Selasa, Juni 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-30T14:13:27Z
Direktur SMI, Kristian Simarmata

Medan, detik86news.com — Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII Tahun 2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Agenda budaya tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Medan dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut mendapat apresiasi sebagai upaya melestarikan budaya Melayu. Namun, di sisi lain, penyelenggaraannya juga menuai kritik dari sejumlah pengguna media sosial yang mempertanyakan kualitas pelaksanaan serta efektivitas penggunaan anggaran.

Sejumlah komentar yang beredar di media sosial menunjukkan adanya kekecewaan dari sebagian pengunjung terhadap pelaksanaan kegiatan. Salah satunya disampaikan melalui unggahan akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang kemudian diunggah kembali oleh akun AnnaJullie93.

Dalam video tersebut, pemilik akun mengaku kurang puas terhadap penyelenggaraan GEMES.

"Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi," ujarnya dalam video yang beredar di media sosial.

Unggahan itu memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan manfaat kegiatan yang menggunakan APBD, sementara pengguna lainnya berharap kualitas penyelenggaraan GEMES dapat terus ditingkatkan agar memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat, pelaku seni budaya, dan pelaku usaha.

Di sisi lain, tidak semua tanggapan bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim, misalnya, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan GEMES. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkenalkan budaya Melayu dan keberagaman etnis di Kota Medan, sekaligus berlangsung aman dan tertib.

Menanggapi beragam respons tersebut, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, pada Selasa (30/6/2026), meminta agar penyelenggaraan GEMES dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses pengadaan, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan internal untuk memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kristian juga mendorong dilakukannya audit terhadap penyelenggaraan GEMES sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. Menurutnya, audit diperlukan untuk menilai kesesuaian antara anggaran yang digunakan dengan manfaat yang diperoleh masyarakat.

Ia menilai kegiatan yang setiap tahun dibiayai melalui APBD semestinya mampu memberikan manfaat yang terukur bagi sektor pariwisata, pelaku seni dan budaya, pelaku UMKM, serta peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Medan.

"Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut," kata Kristian.

Selain meminta audit, SMI juga mendesak DPRD Kota Medan mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan mengevaluasi penyelenggaraan GEMES serta membahas penggunaan anggaran kegiatan tersebut secara terbuka sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurut SMI, evaluasi terhadap kegiatan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi juga diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan GEMES pada tahun-tahun mendatang agar tujuan pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kota Medan, panitia penyelenggara GEMES, serta pihak terkait mengenai tanggapan atas kritik masyarakat maupun usulan evaluasi dan audit yang disampaikan SMI. (R/Ed JB)

 
tutup Iklan
tutup Iklan