![]() |
| Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan (ft) |
Medan, detik86news.com - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti pelantikan 69 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang baru saja dilakukan Wali Kota Medan.
"Pelantikan 69 pejabat jangan sekadar menjadi agenda seremonial. Pastikan pejabat yang diberikan benar-benar amanah dan mengerti tugasnya dan mampu menjawab berbagai persoalan,” kata Syaiful ketika dihubungi, Jumat (19/6/2026).
Syaiful mengingatkan, proses mutasi dan promosi jabatan tidak hanya menjadi ajang bagi-bagi posisi, tetapi benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Syaiful, pejabat yang diberikan amanah harus memiliki kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta menguasai wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab.
Sejumlah persoalan klasik, katanya, masih menjadi keluhan warga. Mulai dari banyaknya titik genangan air saat hujan, tingginya angka kriminalitas, pelayanan publik yang belum optimal, persoalan parkir yang masih semrawut, hingga layanan kesehatan di sejumlah puskesmas yang dinilai belum memuaskan.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemko Medan. Genangan air masih terjadi di berbagai titik, kriminalitas masih menjadi kekhawatiran masyarakat, parkir masih carut-marut, dan pelayanan kesehatan di puskesmas juga perlu banyak pembenahan,” ujarnya.
Karena itu, Syaiful berharap pejabat yang baru dilantik tidak hanya fokus pada jabatan yang diemban, tetapi mampu menunjukkan hasil kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pastikan pejabat yang dilantik mampu bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini juga menyinggung Catatan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp 500 miliar. Menurutnya, besarnya SiLPA tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran belum berjalan maksimal. (BR).
