Robi Barus: Bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumbar Harus Ditetapkan Bencana Nasional



Medan, detik86news.com  - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE MAP meminta Pemerintah Pusat menetapkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatera, yakni Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. 

"Kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan tepat selain menetapkan status Bencana Nasional. Untuk itu, kita mendorong Pemerintah Pusat untuk sesegera mungkin menetapkan status Bencana Nasional," ucap Robi Barus, Sabtu (6/12/2025).

Dijelaskannya, kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat telah membuat ketiga provinsi di Pulau Sumatera tersebut porak poranda. Semakin hari, dampak yang terjadi akibat bencana juga semakin luas. Alhasil, korban jiwa dan luka-luka juga terus bertambah. Bahkan hingga saat ini, banyak korban hilang yang belum ditemukan.

"Korban terus bertambah. Di Sumut saja, dari laporan BPBD Sumut hingga Jumat (5/12/2025), tercatat 313 orang meninggal dunia 163 orang dilaporkan hilang dan belum ditemukan. Untuk di Kota Medan saja, BPBD Medan mencatat sebanyak 13 orang meninggal dunia. Itu belum Provinsi Aceh dan Sumatera Barat," ujar Robi Barus.

Dengan ditetapkannya status Bencana Nasional, kata Robi, Pemerintah dapat melakukan penanganan yang benar-benar optimal dan menyeluruh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan bencana. "Misalnya di Aceh, sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota sudah 'angkat tangan' dalam melakukan penanganan terhadap bencana. Itu karena dampak bencana yang terjadi disana memang luar biasa, butuh bantuan banyak pihak untuk menanganinya," katanya.

Dijelaskan Robi, selain banyaknya korban jiwa, luka-luka dan hilang, saat ini banyak juga korban bencana banjir dan longsor yang kesulitan untuk mendapatkan makanan, air bersih, hingga pertolongan medis.(BR).

Posting Komentar

0 Komentar