![]() |
| Foto : Edwin Sugesti Nasution,S.E, M.M. |
DETIK86NEWS.COM| MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 menyampaikan hasil pelaksanaan Reses IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/1/2026). Dalam laporan tersebut, persoalan banjir, infrastruktur rusak, dan bantuan sosial yang dinilai belum merata menjadi keluhan dominan masyarakat.
Laporan reses disampaikan oleh anggota DPRD Medan Dapil 3, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., di hadapan Wali Kota Medan, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Edwin menjelaskan, kegiatan reses dilaksanakan pada 20–21 Desember 2025 di wilayah Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, dan Medan Deli. Reses bertujuan menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Sebagian besar aspirasi masyarakat berkaitan dengan penanganan banjir, perbaikan drainase, jalan rusak, jembatan, serta normalisasi sungai. Masalah ini hampir selalu muncul setiap reses dan diharapkan tidak terus berulang pada periode berikutnya,” ujar Edwin.
Selain infrastruktur, warga juga banyak menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran. Sejumlah warga mengaku belum pernah menerima bantuan sosial, sementara ada pula keluhan terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 200 persen tanpa sosialisasi yang memadai.
Aspirasi lainnya mencakup permohonan perbaikan penerangan jalan umum, layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS gratis, bantuan pendidikan, lapangan pekerjaan, hingga peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Edwin menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan sebagai bahan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan tahun 2026.
“Kami memahami tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Namun kami berharap Pemko Medan dapat menetapkan skala prioritas dan mempercepat pelayanan publik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam rekomendasinya, DPRD Dapil 3 mendorong Pemko Medan melalui OPD terkait untuk memperkuat sinergi dengan DPRD, mempercepat penanganan persoalan mendasar seperti banjir dan infrastruktur, serta memastikan program bantuan sosial dan layanan publik berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran. (JB).

Print Halaman Ini
0 Komentar